Rusdi Haryadi, S.Pd.I.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi
Pendidikan di Kabupaten Bekasi masih menyisakan banyak persoalan. Mulai angka putus sekolah yang cukup tinggi hingga infrastruktur pendidikan seperti bangunan. Hal ini masih membutuhkan banyak perhatian dari pemangku kebijakan di Kabupaten Bekasi.
Di tengah masyarakat, angka putus sekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) masih cukup tinggi. Baik yang tidak meneruskan kejenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang putus di tengah jalan. Padahal, pemerintah daerah sudah membebaskan biaya pendidikan mulai dari SD-SMP. Bahkan yang di tingkat SMA juga sudah bebas biaya.
Karena pendidikannya rendah otomatis mempengaruhi indek pembangunan manusia di Kabupaten Bekasi. Bahkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik di dalam Bekasi Dalam Angka (BDA) menjelaskan kalau dirata-rata jumlah penduduk Kabupate Bekasi yang mencapai angka tiga juta, tingkat pendidikan warga Bekasi banyak yang sampai tingkat SMP saja.
Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan. Mengingat Kabupaten Bekasi merupakan wilayah metropolitan. Menjadi tempat kawasan industri yang cukup besar. Tetapi pendidikan warganya masih sangat rendah. Jika dibiarkan terus menerus generasi mudanya akan tersisih. Dan berpengaruh dengan pembangunan di Kabupaten Bekasi itu sendiri.
Untuk mensiasati siswa yang putus sekolah perlu didorong supaya mengikuti program kejar paket. Dinas Pendidikan harus menyiapkan perangkatnya. Sehingga anak yang putus sekolah memiliki ijazah setara SMP atau SMA. Jika suatu saat diperlukan bisa meneruskan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Selain itu, penambahan unit sekolah baru tingkat SMA juga perlu. Saat ini jumlah SMA dan SMK sederajat masih terbilang kurang. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Bekasi yang cukup banyak, layanan pendidikan juga harus memadai. Karena untuk masuk ke SMA atau SMK Negeri ternyata cukup sulit. Walau sudah ada banyak jalan seperti jalur zonasi, jalur prestasi dan banyak jalur lainnya. Karena memang jumlah sekolahnya yang kurang banyak sehingga membuat persaingan untuk masuk sekolah negeri tetap sulit.
Pemerintah Provinsi harus menambah lagi unit sekolah baru. Walau nantinya akan sedikit mempengaruhi keberadaan sekolah swasta. Akan tetapi pemerintah harus melakukan penambahan unit sekolah baru. Jika tidak ditambah besar kemungkinan akan banyak yang putus sekolah. Karena ingin masuk sekolah negeri tidak bisa lolos. Masuk ke sekolah swasta tidak mampu membayar.
Untuk mensiasati itu semua, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi telah memprakarsai lahirnya perda pengelolaan pendidikan. Di dalam salah satu poinnya adalah membantu sekolah swasta supaya terus bisa eksis. Karena, keberadaan sekolah swasta juga cukup membantu pemerintah dalam mencerdaskan anak bangsa. Jika memang ada siswa yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri bisa ditampung di sekolah swasta. Pemerintah sendiri saat ini belum mampu menampung seluruh angkatan siswa setiap tahunnya di sekolah negeri. Karenanya bekerja sama dengan sekolah swasta menjadi keniscayaan.
Sehingga generasi muda di Kabupaten Bekasi bisa mengenyam pendidikan semuanya. Jangan sampai wilayah industry tetapi pendidikan penduduknya tidak mencerminkan wilayahnya. Semakin berkembang suatu wilayah, maka penduduknya juga harus ikut berkembang mengikuti perubahan zaman. Jika masih menggunakan maindsate lama, tentu tidak akan mampu bersaing di wilayahnya sendiri. Karenanya, mulai dari sekarang harus didorong supaya generasi muda mendapatkan pendidikan yang layak untuk bersaing di masa mendatang.(**)