KABUPATEN BEKASI MASUK ZONA MERAH PEREDARAN OBAT ILEGAL

Komentar
X
Bagikan

Kabupaten bekasi masuk dalam zona merah penggunaan obat-obatan yang disalah gunakan. Yang lebih membuat miris lagi mayoritas penggunanya adalah anak-anak pelajar tingkatan sekolah menengah pertama.

Kondisi ini terkuat saat DPRD kabupaten bekasi menerima audiensi dengan forum masyarakat anti obat-obatan terlarang (fortal). Menurut fortal modus penjualan obat sangat bervariasi. Mulai dari toko obat tak berizin sampai pada toko kosmetik dan konter pulsa yang dijadikan tameng.

Wakil ketua DPRD kabupaten bekasi, budi muhamad MUSTAFA menjelaskan kedatangan fortal karena merasa khawatir dengan kondisi anak-anak kabupaten bekasi yang terbiasa dengan obat-obatan semacam itu. Karena kondisi ini harus diantisipasi atau dicegah. Jangan sampai masyarakat bergerak sendiri karena sudah muak dengan maraknya penjualan obat-obatan tersebut.

Budi menjelaskan, pemerintah akan didorong untuk membuat satgas anti obat-obatan tersebut. Sehingga nanti bisa berkoordinasi dan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Keberadaan anak-anak muda kabupaten bekasi harus dijaga dari bahaya obat-obatan tersebut. Pemerintah dan pihak kepolisian harus tanggap untuk mencegah maraknya peredaran obat yang membahayakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *