PEKERJAAN RUMAH ITU BERNAMA PENGANGGURAN

Komentar

AHMAD ZAMRONI, S.Pd.

ANGGOTA KOMISI IV DPRD KABUPATEN BEKASI

Persoalan tenaga kerja di Kabupaten Bekasi masih meninggalkan banyak pekerjaan rumah. Angka pengangguran di Kabupaten Bekasi yang merupakan wilayah industry juga masih tergolong tinggi. Sehingga persoalan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pimpinan di Kabupaten Bekasi supaya bisa segera mencarikan solusi agar masyarakat Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan pekerjaan yang layak di daerahnya sendiri.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Zamroni berharap Pemerintahan Kabupaten Bekasi lebih serius mendorong para pelaku industri yang ada untuk dapat melaporkan setiap lowongan kerja yang ada di perusahaannya ke Dinas Tenaga Kerja sebagaimana telah di atur dalam Undang – undang yang berlaku. Dengan begitu, warga Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan informasi yang cepat sehingga bisa mendaftar untuk seleksi. Kalau informasinya saja tidak tahu, tentu mereka para pencari kerja juga tidak bisa ikut berkompetisi untuk mendapatkan pekerjaan.

Menurut Zamroni, melaporkan setiap lowongan pekerjaan yang ada pada perusahaan yang ada di Kawasan Industri di Kabupaten Bekasi bersifat wajib agar warga Kabupaten Bekasi yang sedang mencari pekerjaan dapat mengetahuinya.

Pemkab Bekasi telah memilki Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja, seharusnya dengan adanya Perbup tersebut menjadikan solusi bagi masyarakat Bekasi untuk memperoleh kesempatan bekerja di wilayah ini. Sayangnya, sampai saat ini peraturan itu belum bisa membuahkan hasil yang maksimal. Sehingga masih saja belum bisa menekan angka pengangguran. Artinya masih banyak warga Bekasi yang belum mendapatkan pekerjaan dan masih banyak yang menganggur.

Menurut Zamroni, saat ini tinggal pelaksanaan dan penerapan saja terhadap Perbup tersebut. Sehingga kita bisa berharap agar pencari kerja di wilayah ini mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan di kawasan industri yang ada. Pemerintah Kabupaten Bekasi di samping mendorong agar Pelaku industri wajib melaporkan lowongan pekerjaan yang ada di Perusahaannya juga tidak kalah penting untuk dapat mempersiapkan Sumber Daya Manusianya (SDM) dan skill pencari kerja agar siap pakai. Sehingga SDM yang memang dibutuhkan oleh industry bisa didapatkan dari Bekasi sendiri.

Apalagi Pemkab Bekasi juga telah gencar mendorong agar perusahaan yang ada berkonstribusi dalam rangka mengurangi angka pengangguran. Pemerintah sendiri membuat enam skema dalam menekan angkan pengangguran yaitu, penyerapan tenaga lokal, Job Fair, pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja yang ada, program Sekolah Siap Kerja, Program Pelatihan Wirausaha mandiri maupun diseminasi hubungan industri Pancasila.

Berbagai skema ini harus benar-benar dilakukan supaya hasilnya bisa nyata dan bisa dinikmati warga Bekasi. Yang selalu menjadi persoalan dari dulu adalah etos kerja atau semangat kerja warga Bekasi yang masih rendah. Persepsi itu harus segera diubah dengan cara membuktikan kalau semangat warga Bekasi dalam bekerja tidak kalah dengan warga lainnya. Sehingga antara pencari kerja dan penerima kerja bisa saling diuntungkan. Penerima kerja  mendapatkan pekerja yang memang sesuai dengan apa yang dibutuhkannya.

Sebagai wilayah industri tentu menjadi pertanyaan tersendiri kalau warganya banyak yang tidak bekerja. Perbup sudah dibuat, kalau masih saja hasilnya belum maksimal tentu ada yang perlu dipertanyakan mengenai komitmen pelaku usaha di Kabupaten Bekasi. Pemerintah mungkin harus mengundang para pelaku usaha dan berdiskusi bersama supaya program pengentasan pengangguran ini bisa segera diselesaikan. Kalau yang menjadi persoalan adalah mentalitas tenaga kerja, tentu bisa dicarikan solusinya Bersama. Tetapi kalau skill dan kualitas mental sama dengan tenaga kerja dari luar Bekasi sudah menjadi kewajiban bagi pelaku usaha untuk mengakomodir tenaga kerja lokal. Sehingga di lapangan tidak ada kesenjangan, dan pengangguran di Kabupaten Bekasi bisa ditekan dan diatasi supaya tidak menjadi wilayah industry tetapi warganya banyak yang tidak bekerja.(**)

Exit mobile version