dakanews- DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna penentuan fraksi. Tercatat ada delapan fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi masa bakti 2024-2029. Kedelapan fraksi tersebut adalah Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat, Fraksi gabungan antara PPP, PBB dan Partai Buruh, serta Fraksi gabungan antara PAN dan Nasdem.
“Ada delapan fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029. Selain fraksi masing-masing partai, ada gabungan fraksi karena memang jumlah kursinya tidak memenuhi untuk membuat fraksi sendiri,” ucap Muhtada.
Ketua sementara DPRD Babupaten Bekasi, Muhtada Sobirin menjelaskan, syarat untuk membentuk fraksi minimal empat kursi sesuai dengan jumlah komisi yang ada. Karena ada beberapa partai yang perolehan suaranya tidak mencukupi untuk membentuk fraksi sendiri, maka harus bergabung dengan partai lainnya.
Setelah pembentukan fraksi, agenda berikutnya adalah membahas mengenai komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya. Setelah itu baru membahas tata tertib untuk kemudian di paripurnakan bersamaan dengan penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Fraksi sudah terbentuk, kemudian kita akan membahas tata tertib dan dilanjutkan alat kelengkapan dewan lainnya,” ungkapnya.
Muhtada menjelaskan kemungkinan besar pembahasan akan selesai dalam waktu satu bulan. Sehingga masih ada waktu untuk membahas APBD 2025. Muhtada pun optimistis pembentukan AKD akan berlangsung lancar dan bisa diselesaikan secepatnya.
“Kami optimis masih banyak waktu untuk membahas APBD 2025, karena memang waktunya masih cukup lama. sehingga kami bisa fokus menyelesaikan AKD yang ada,” tutupnya. (rls)