Saeful Islam: Kalau Boleh Memilih Saya Ingin Tetap di Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi

Komentar

Dakanew-Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa bhakti 2024-2029 sudah dilantik. Muhtada Sobirin dan Arya Dwi Nugraha terpilih sebagai pimpinan sementara yang memiliki tugas menyusun alat kelengkapan dewan serta tata tertib. Kini tinggal siapa berada di komisi apa untuk menjalankan tugasnya selama lima tahun mendatang.

Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Saeful Islam mengaku, jika diperbolehkan memilih, pihaknya akan memilih di Komisi Tiga DPRD Kabupaten Bekasi. Hak ini dikarenakan pengalaman periode sebelumnya yang menempatkannya di posisi tersebut. Sehingga jika memang Kembali ditugaskan di Komisi Tiga, ia tidak akan meraba-raba lagi apa yang akan dilakukannya.

“Kalau boleh memilih, saya akan tetap di Komisi Tiga, tapikan itu semua tergantung kewenangan ketua partai di mana-mananya,” jelasnya.

Ia menjelaskan jika memang masih dipercaya di komisi tiga, ia akan berusaha menuntaskan berbagai pekerjaan rumah yang belum tuntas. Sebab masih ada yang harus diselesaikan. Jadi linear dengan kegiatan tahun sebelumnya. Karena sudah linier jadi tidak perlu meraba-raba lagi dan bisa langsung digas di tahun pertama menjabat ini.

“Kalau sudah tahukan tinggal koordinasi dengan yang lain dan langsung tancap gas saja. Berbeda halnya jika di tempatkan di komisi lain, maka harus banyak koordinasi dan komunikasi untuk memetakan persoalan yang ada,” imbuhnya.

Namun ia menegaskan siap ditempatkan di komisi manapun. Menjadi anggota dewan adalah pengabdian kepada masyarakat. Di komisi apapun pengabdian bisa dilakukan dengan sekamsimal mungkin. Menurutnya, dalam menjalankan tugas tidak boleh pilih-pilih. Apa yang diberikan pimpinan harus dijalankan sebaik mungkin. Karena sifat pengabdian adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

“Pada intinya di mana saja saya siap, mau komisi berapapun siap. Pengabdian harus terus jalan,” terangnya.

Persoalan di Bekasi untuk lima tahun kedepan masih akan berkutat pada permasalahan yang sama. Kalau di komisi tiga soal pencemaran lingkungan, komisi empat soal pendidikan dan Kesehatan serta penggangguran. Persoalan di Bekasi tidak akan jauh dari itu semua. Karena memang selama ini itulah pekerjaan rumah yang belum dituntaskan oleh kepala daerah lima tahun kebelakang.

“Permasalahannya masih sama dengan yang sebelumnya. Tinggal bagaimana menyelesaikan dengan cara yang terbaik saja,” ungkapnya. (adv)

Exit mobile version