KOMISI DUA DPRD KABUPATEN BEKASI SOROTI PROGRAM WARUNG PANGAN

Komentar
X
Bagikan

Komisi dua DPRD kabupaten bekasi melakukan rapat kerja bersama dinas ketahanan pangan kabupaten bekasi. Rapat kerja dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program yang sudah dilakukan nya. Selain itu, juga untuk mengetahui serapan program yang ada di dinas tersebut.

Ketua komisi dua DPRD kabupaten bekasi, Ani Rukmini menjelaskan, rapat tersebut dilakukan sekalian membahas membahas lkpj bupati. Sehingga materi rapat bisa lebih mendalam dan detail.

Ani Rukmini menjelaskan, dinas ketahanan pangan memiliki program inovatif, yaitu warung pangan. Warung pangan sendiri dikelola oleh kelompok yang berada di bawah binaan dinas ketahanan pangan. Kelompok ini dibuatkan legalitas sehingga bisa menerima bantuan dari pemerintah. Setiap kelompok diberikan bantuan modal sebesar 20 juta rupiah. Modal awal ini harus dikelola dengan benar supaya bisa menambah keuntungan.

Warung pangan sendiri menjual berbagai kebutuhan pangan warga seperti beras dan sebagainya. Warung pangan berada di tengah-tengah warga yang lokasinya jauh dari tempat berbelanja. Karena itu warung pangan memiliki semangat mendekatkan pangan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *