Dakatv-Komisi Dua DPRD Kabupaten Bkasi melakukan rapat kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi. Rapat kerja dilakukan untuk mengetahui sejauh mana program yang sudah direncanakan dilakukan secara maksimal. Selain itu, juga untuk mengetahui serapan program yang ada di dinas tersebut.
Ketua Komisi Dua DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menjelaskan, rapat tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana serapan dan progres kegiatan yang sudah dilakukan oleh dinas di lapangan. Sehingga bisa diketahui kekurangan dan kelebihan program yang ada.
“Rapat evaluasi rutin seperti biasanya untuk mengetahui sudah sejauh mana progress kegiatan yang dijalankan. Sehingga nantinya dewan bisa memberikan masukan mengenai penyerapan anggaran yang memang sudah direncanakan,” jelas Ani Rukmini.
Menurut Ani Rukmini, Dinas Ketahanan Pangan memiliki program inovatif, yaitu warung pangan. Warung pangan sendiri dikelola oleh kelompok yang berada di bawah binaan Dinas Ketahanan Pangan. Kelompok ini dibuatkan legalitas sehingga bisa menerima bantuan dari pemerintah. Setiap kelompok diberikan bantuan modal sebesar Rp 20 juta rupiah. Modal awal ini harus dikelola dengan benar supaya bisa menambah keuntungan.
“Jadi dinas membuat program warung pangan. Siapa yang ngelola? Yaitu kelompok warga yang memang jauh dari jangkauan tempat belanja. Sehingga keberadaaan warung pangan bisa membantu warga seitar,” tambahnya.
Secara teknis, keberadaan warung pangan di bawah naungan Dinas Ketahanan Pangan cukup membantu masyarakat karena memang lokasinya jauh dari tempat belanja. Namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana supaya modal yang diberikan ini bisa berkembang dan membuat warung yang ada semakin besar.
“Ya harus bisa berkembang dan untung, jangan malah rugi dan membuat modalnya habis,” ucapnya.
Warung pangan sendiri menjual berbagai kebutuhan pangan warga seperti beras dan sebagainya. Warung pangan berada di tengah-tengah warga yang lokasinya jauh dari tempat berbelanja. Karena itu warung pangan memiliki semangat mendekatkan pangan kepada masyarakat.(rls)



