Oleh: H. SUNANDAR, SE.
KETUA KOMISI II DPRD KABUPATEN BEKASI
Persoalan UMKM di Kabupaten Bekasi selama ini adalah akses permodalan dan pemasaran. Yang paling krusial adalah pemasaran produk-produknya. Supaya pelaku UKM bisa terus berkembang dan maju, harus ada pembinaan berkelanjutan mengenai akses pemasaran.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi, H. Sunandar meminta supaya Dinas UMKM terus membina para pelaku usaha kecil di Kabupaten Bekasi. Selain itu juga harus ada terobosan mengenai promosi produk-produknya.
Terbentuknya forum UMKM di tiap-tiap kecamatan merupakan salah satu langkah untuk membuat pangsa pasar. Keberadaan forum tersebut tentu bisa membantu dinas UMKM untuk memudahkan melakukan pembinaan. Selain itu, juga memudahkan para pelaku UMKM untuk berkomunikasi satu dengan yang lainnya.
Untuk memaksimalkan keberadaan forum tersebut, yang menjadi ketua forum di masing-masing kecamatan harus pelaku UMKM itu sendiri. Artinya orang yang mempunya usaha, baik dari yang mulai produksi sampai barang jadi.
Hal ini dimaksudkan supaya para ketua bisa mengerti apa yang dibutuhkan oleh anggotanya. Berbeda halnya jika yang menjadi ketua forum bukan pelaku UMKM. Tentu akan sulit menjiwai dan menyatu dengan para anggota seluruhnya.
Sunandar mengharapkan dinas UMKM untuk mengajukan nota kepada PJ bupati supaya diterbitkan aturan. Setidaknya ada edaran dari PJ kepada tiap-tiap SKPD untuk menggunakan produk-produk hasil UMKM Kabupaten Bekasi.
Jika terobosan ini dilakukan, tentu akan banyak membantu pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bekasi. pemerintah harus mendukung pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi supaya bisa terus berkembang dan maju. Apalagi UMKM merupakan usaha yang cukup banyak menyerap tenaga kerja. Jika UMKM nya kuat, akan membantu pemerintah mengurangi pengangguran.(rls)