Wakil Ketua DPRD H.M. Nuh Ajak Anggota DPRD Tetap Bekerja Maksimal di Akhir Masa Jabatan

Komentar
X
Bagikan

Dakanews- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, H.M. Nuh mengajak kepada seluruh anggotanya DPRD supaya tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat di tengah masa pengabdian yang hampir selesai.  Jangan sampai karena masa pengabdiannya tinggal menghitung bulan lantas tidak menjalankan kewajibannya dengan maksimal.

“Kami mengajak kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk menuntaskan tugas yang memang hampir selesai ini. Caranya ya tetap bekerja seperti semula. Kalau bisa malah ditingkatkan lagi supaya target prolegda yang sudah dicanangkan bisa segera mungkin dituntaskan,” ucap H.M. Nuh.

Ia menjelaskan tugas Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa pengebdian sekarang ini akan berakhir di bulan September. Artinya, di bulan September nanti akan dilakukan pelantikan anggota DPRD hasil pemilu 2024. Sekarang ini menjadi kesempatan bagi anggota yang mencalonkan Kembali untuk duduk di kursi DPRD Kabupaten Bekasi. Sehingga bisa memaksimalkan  sisa pengabdian ini untuk melakukan kerja-kerja yang bisa mendekatkan dirinya dengan konstituennya.

“Jadikan akhir jabatan ini sebagai ajang untuk terus melayani. Supaya hasilnya lebih baik lagi. Bagi yang maju lagi ini tentu kesempatan tersendiri untuk mendekatkan dirinya kepada rakyat,” tambahnya.

Menurut M. Nuh tugas pokok DPRD berupa pengawasan, legislasi dan penganggaran harus terus berjalan. Karena, itu memang menjadi satu kesatuan dalam membangun Kabupaten Bekasi. Biarpun masa kerja sudah hampir selesai, kewajiban yang melekat masih harus tetap dijalankan. Apalagi pengawasan yang sifatnya memang cukup urgent untuk kebaikan Kabupaten Bekasi.

“Pengawasan, penganggaran dan pembahasan undang-undang harus tetap jalan. Jangan berhenti, karena memang itu semua masih menjadi tugas kami saat ini,” bebernya.

Tugas-tugas inilah yang harus diselesaikan walaupun memang waktunya mendekati masa transisi. Jangan sampai di akhir jabatan seperti ini malah bermalas-malasan. Harusnya sebaliknya, apa yang belum diselesaikan di tahun sebelumnya bisa dituntaskan di sisa masa jabatan terakhir ini. Supaya apa yang menjadi hak rakyat bisa terpenuhi.

“Kita tunjukkan kalau kita tetap bekerja maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Supaya di masa transisi ini apa yang memang menjadi hak rakyat bisa dirasakan oleh rakyat itu sendiri,” tuturnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *