Wilayah Industri, Perhatian Terhadap Perempuan dan Anak Wajib Ditingkatkan

Komentar
X
Bagikan

Hj. FATMAH HANUM, S.Pd.I.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi

Kebijakan pemerintah daerah dinilai masih belum ada gregetnya di kaca perempuan. Keberadaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana dinilai kinerjanya belum maksimal. Padahal di Kabupaten Bekasi persoalan perempuan dan anak sangat kompleks sekali. Sebab daerahnya industry dan sudah barang tentu akan banyak perempuan yang bekerja sehingga keberadaan anaknya tidak mendapatkan perhatian penuh.

Di sinilah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak harus bekerja lebih maksimal lagi. Sehingga keberadaan anak-anak di Kabupaten Bekasi bisa lebih terjaga keamanannya serta kebutuhan bermainnya bisa terpenuhi. Kalau instansi terkait tidak memiliki terobosan untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak nanti tidak ada sentuhan pemerintah dalam mendidik anak.

Wacana pembuatan kota layak anak juga harus segera diwujudkan. Jangan sampai hanya sebatas wacana tanpa adanya realisasi dari berbagai wacana yang sudah dilontarkan. Kota layak anak merupakan kebutuhan yang harus segera diwujudkan. Sebab Kabupaten Bekasi memiliki buruh perempuan yang cukup banyak. Sehingga anak-anak dari kalangan buruh ini juga wajib mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Ketika sudah ada kota layak anak mereka nantinya bisa memanfaatkan kota tersebut. Salah satu bentuk kongrit kota layak anak adalah lokasi bermain yang memadai. Keberadaan sekolah juga memiliki tempat yang lapang sehingga membuat anak-anak bisa bermain kesana kemari dengan leluasa.

Untuk memwujudkan kota layak anak diperlukan beberapa perangkat yang harus dipenuhi. Di antaranya KPAD dan P2TP2A. Untuk mewujudkan kota layak anak dua perangkat ini harus sudah disiapkan terlebih dahulu.

Selain itu, di Kabupaten Bekasi juga membutuhkan Perda perlindungan keluarga dan perda kota layak anak. Kedua perda ini sangat dibutuhkan untuk melindungi keluarga waga Kabupaten Bekasi. Selama ini urbanisasi di Bekasi cukup tinggi. Selain itu imigran yang masuk ke Kabupaten Bekasi juga sangat tinggi jika dibandingkan Kota Bekasi. Dari 100 persen imigran yang masuk ke Bekasi 10 persen masuk ke Kota Bekasi. Sedangkan 90 persennya masuk ke Kabupaten Bekasi. Sehingga dampaknya juga harus diperhatikan.

Karenanya untuk melindungan warga Kabupaten Bekasi diperlukan perda perlindungan keluarga. Apalagi sekarang ini sudah berlangsung nikah siri antara orang asing dengan warga Kabupaten Bekasi. Kalau tidak dilindungi nantinya banyak perempuan yang akan menjadi korban dari pernikahan siri tersebut.

Di sinilah diperkukan terobosan dari dinas terkait untuk membuat program-program yang bisa memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak. Jangan sampai kalau ditanya soal program selalu mengeluarkan jawaban yang klasik dinasnya baru dan tidak ada anggarannya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *