PERHATIKAN INFRASTRUKTUR WILAYAH PINGGIRAN

Komentar
X
Bagikan

H. Sukarnilan, S.Kep.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi

Mewakili warga Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan lima sebelum ada perubahan dapil yakni Kecamatan Kedung Waringin, Pebayuran, Sukatani, Sukakarya, Cabang Bungin dan Kecamatan Muara Gembong membuatnya lebih fokus bagaimana memperbaiki infrastruktur jalan dan sarana pertanian. Soalnya di wilayah yang mayoritas Kabupaten Bekasi bagian utara tersebut setiap musim penghujan mejadi daerah yang rawan banjir. Sementara di musim kemarau juga menjadi wilayah yang selalu kekeringan. Sehingga para petani tidak bisa maksimal dalam mengolah lahan sawahnya.

Belum lagi infrastuktur persawahan seperti saluran air dan buruknya jalur di sawah menambah susah para petani. Ketersediaan pupuk yang kerap langka saat musim tanam membuat petani juga menrana. Harga obat-obatan terus melejit. Berbagai persoalan tersebut membuat para petani semakin tidak berdaya dalam menjalani kehidupan. Bahkan mereka bercocok tanam kadang bukannya untung malah mengalami kerugian. Sehingga perlu adanya perhatian dari pemerintah untuk membantu para petani lebih berdaya lagi.

Sebelum duduk di Komisi IV H. Sukarlinan sebelumnya berada di Komisi Dua yang memang membawahi pertanian. Menurutnya selama lima tahun mengabdi sebagai wakil rakyat pencapaian atau perkembangan pembangunan di sektor pertanian cukup membanggakan. Berbagai saluran air persawahan saat ini kondisinya sudah cukup baik dibandingkan kondisi sebelumnya. Diharapkan dengan meningkatnya saluran air menjadikan para petani bisa lebih mudah mengolah lahannya. Selain itu juga bisa membantu petani untuk terus menanam sepanjang musim dan tidak takut lagi dengan ancaman kekeringan. Sebab infrastruktur pertanian sudah cukup memadai.

Tidak hanya itu saja, berbagai ruas jalan menuju lahan pertanian juga sudah sangat layak dan memadai. Tentu ini bisa memudahkan para petani untuk beraktivitas mengangkut hasil tanamannya. Semakin mudahnya akses tentu bisa memotong biaya transportasi yang selama ini dinilai cukup memberatkan bagi petani. Kondisi yang sudah membaik ini menurut H. Sukarlinan supaya terus dipertahankan dan ditingkatkan lagi. Karena saluran perairan membutuhkan perawatan. Jangan sampai hal yang sudah dibangun dibiarkan begitu saja tanpa ada perawatan lanjutan. Sebab sebaik apapun ada masa berlakunya. Untuk membuat infrastruktur berfungsi secara maksimal harus ada kesadaran bersama dan perawatan rutin.

Berkembangnya wilayah yang diwakili tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi para wakil rakyat. Hal itu juga dirasakan oleh H. Sukarlinan. Ia mengaku bangga dan cukup puas karena memang Pembangunan di wilayahnya cukup massif. Namun, seperti anggota dewan yang lainnya ada juga yang membuatnya prihatin atau sedih. Ia mengaku cukup sedih ketika ketika ada keluhan dan aspirasi dari masyarakat yang belum bisa diwujudkan. Tetapi H. Sukarlinan tidak merasa kecil hati. Ia membuat keluhan itu sebagai tantangan tersendiri. Bagaimana apa yang diusulkan oleh warga bisa diperjuangkan supaya bisa terwujud dalam bentuk Pembangunan.

Selama duduk sebagai wakil rakyat, H. Sukarlinan merasa lebih banyak mengetahui Kabupaten Bekasi. Karena mewakili enam kecamatan di daerah pemilihannya, ia kerap keliling di berbagai kecamatan tersebut. Bukan hanya itu, ia juga sering melakukan kunjungan lapangan ke berbagai wilayah di Kabupaten Bekasi. Dengan begitu ia jadi lebih faham mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat Bekasi itu sendiri.

Sementara, disinggung mengenai proses pembuatan peraturan daerah yang cukup berkesan menurutnya adalah saat penyusunan raperda mengenai warung remang-remang. Ia mengaku mengikuti penyusunan raperda tersebut. Karenanya berbagai peristiwa dalam proses penyusunannya masih terekam di memorinya.

Ia pun tidak lupa berpesan kepada eksekutif untuk menjalankan peraturan daerah atau perda yang sudah disahkan. Jangan sampai perda yang ada hanya sebatas sebagai dokumen hukum saja tanpa dilaksanakan di lapangan. Kalau sampai ini terjadi maka yang dirugikan adalah masyarakat Kabupaten Bekasi itu sendiri. Karena proses pembuatan perda selain menelan biaya yang cukup besar juga menguras tenaga dan pikiran. Jangan sampai produk hukum yang sudah dihasilkan hanya ditumpuk saja tanpa ada pelaksanaan.

Menurut H. Sukarlinan Perda adalah payung hukum yang bisa dimanfaatkan untuk mengatur roda pemerintahan. Karenanya pihak eksekutif diminta supaya maksimal menerapkan perda yang ada. Kalau seluruh perda yang sudah dibuat dan bisa diterapkan dengan maksimal tentu hasilnya juga akan lebih baik lagi. Jangan sampai pihak legislatif membuat berbagai perda sementara eksekutif yang bertugas menjalankan perda tidak menerapkannya dengan maksimal. Dibuatnya perda tujuan awalnya adalah untuk kebaikan dan mengatur sesuatu yang belum ada aturannya. Karena itu setelah adanya peraturan daerah mau tidak mau harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin.

Berkaitan dengan pembangunan, H. Sukarlinan juga mengingatkan supaya pemerintah terus meningkatkan pembangunan yang ada di Kabupaten Bekasi. Progres pembangunan saat menurut H. Sukarlinan sudah cukup baik. Namun tidak ada salahnya jika setiap tahunnya harus ditingkatkan secara terus menerus. Sebab pembangunan menjadi kebutuhan tersendiri untuk kemajuan suatu wilayah. Jangan sampai saat ini progress pembagunan sudah maksimal, tetapi di tahun berikutnya masih stagnan saja. Peningkatan pembangunan menjadi suatu kewajiban untuk para pemimpin. Sehingga daerah yang dipimpinnya bisa lebih baik lagi dibandingkan sebelumnya. Apalagi jika dibandingkan dengan daerah lain harus lebih unggul. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *